Dukung Transportasi Publik dan Pariwisata, DPRD Badung Hadiri Kesepakatan BKK Bersama Pemprov Bali

 

BADUNG,NusantaraMurni.com-Mewakili Ketua DPRD Badung, Wakil Ketua II DPRD Badung, I Made Sunarta, menghadiri acara penandatanganan naskah kesepakatan bersama tentang Bantuan Keuangan Khusus (BKK) untuk pembangunan proyek strategis Provinsi Bali. Acara tersebut berlangsung pada Jumat, 18 April 2025, bertempat di Gedung Kerta Sabha, rumah jabatan Gubernur Bali, Denpasar.

Penandatanganan kesepakatan ini menjadi bagian dari upaya bersama dalam mendukung pembangunan infrastruktur sarana dan prasarana strategis serta pengembangan kualitas objek pariwisata di enam kabupaten di Bali, yaitu Kabupaten Bangli, Buleleng, Jembrana, Karangasem, Klungkung, dan Tabanan. Inisiatif ini juga sejalan dengan visi “Pola Pembangunan Semesta Berencana” yang diusung oleh Pemerintah Provinsi Bali.

Acara dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama penyelenggaraan angkutan umum perkotaan Trans Metro Dewata di kawasan Sarbagita (Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan), yang direncanakan mulai beroperasi kembali pada April 2025. Sebelumnya, program ini didanai oleh Kementerian Perhubungan, namun kini akan dikelola langsung oleh pemerintah daerah seiring dengan perubahan kebijakan pusat.

Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, bersama para bupati se-Bali, turut menandatangani kesepakatan tersebut. Acara ini dipimpin langsung oleh Gubernur Bali, Wayan Koster, dan dihadiri oleh Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya, serta Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra. Dari Kota Denpasar, hadir Ketua DPRD Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, serta jajaran pimpinan OPD lainnya.

Gubernur Bali dalam sambutannya menyampaikan bahwa Trans Metro Dewata bertujuan untuk mengurangi kemacetan, menyediakan layanan transportasi publik yang layak, serta mendorong masyarakat beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi umum.

Ia juga menekankan pentingnya pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Bali. Dalam hal ini, Kabupaten Badung, Denpasar, dan Gianyar sepakat untuk menyumbangkan 10 persen dari realisasi Pajak Hotel dan Restoran (PHR) kepada enam kabupaten lainnya melalui skema BKK. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat infrastruktur dan sektor pariwisata secara adil dan merata.

“Kebijakan ini diharapkan tidak hanya mengatasi kemacetan dan permasalahan sampah, tetapi juga menciptakan Bali sebagai destinasi pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan secara menyeluruh,” tegas Gubernur Bali, Wayan Koster.

Wakil Ketua II DPRD Badung, I Made Sunarta, menyatakan bahwa DPRD Badung akan terus mendukung langkah-langkah strategis yang menyasar pembangunan berkeadilan demi kemajuan seluruh wilayah Bali.