BADUNG,Nusantaramurni.com- I Gusti Anom Gumanti, Ketua DPRD Badung meninjau langsung lahan seluas 4,8 are di Desa Adat Seminyak, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, pada Selasa, 21 Januari 2025. Lahan yang sebelumnya digunakan sebagai Puskesmas,tetapi kini telah dialihfungsikan sebagai area parkir, kantor pecalang, dan dapur untuk menunjang aktivitas Desa Adat Seminyak.
Anom Gumanti menegaskan dalam kunjungannya,bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung tidak keliru dalam memberikan hibah tanah kepada Desa Adat Seminyak, karena kepentingan masyarakat setempat yang semakin berkembang.
“Saya pikir Pemkab Badung tidak salah mengulurkan tangan untuk hibah tanah ini demi kepentingan masyarakat, apalagi kapasitasnya untuk Desa Adat,” ujar Anom Gumanti.
Dalam kunjungan tersebut Ia berharap aset daerah ini dapat dikelola dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi pelestarian seni, adat, budaya, dan agama di Desa Adat Seminyak. Selain itu,keberadaan lahan ini sangat penting, mengingat Seminyak merupakan ikon pariwisata Bali yang membutuhkan fasilitas pendukung yang memadai.
Anom Gumanti juga menjelaskan bahwa tanpa adanya hibah lahan ini, acara adat dan kegiatan di Banjar setempat bisa terganggu akibat keterbatasan lahan parkir. Dengan demikian dikhawatirkan akan menyebabkan kemacetan di Jalan Raya Seminyak, yang memiliki dua jalur utama dan berdampak pada kelancaran lalu lintas, baik bagi masyarakat maupun pengusaha di kawasan tersebut.
“Hibah tanah ini adalah solusi agar aktivitas adat dan masyarakat tidak terganggu. Jika lahan ini tidak diberikan, otomatis akan terjadi kepadatan lalu lintas yang berdampak luas,” jelasnya.
Lebih lanjut,ia juga mrngatakan bahwa keputusan hibah tanah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi keberlangsungan aktivitas adat dan kenyamanan masyarakat di kawasan Desa Adat Seminyak, sekaligus mendukung kelancaran sektor pariwisata di wilayah tersebut.(MP)





