DPRD Badung Setujui Hibah Tanah 4,8 Are untuk Desa Adat Seminyak

 

BADUNG,NUSANTARAMURNI.com- Selasa,21 Januari 2025,dalam rapat kerja yang digelar di Balai Banjar Seminyak Komisi I DPRD Kabupaten Badung menyetujui hibah tanah seluas 4,8 are kepada Desa Adat Seminyak.Persetujuan ini sudah dituangkan dalam Surat Nomor 107/097/DPRD kepada Bupati Badung tertanggal 14 Januari 2025.

Made Bimanata yang adalah Ketua Komisi I DPRD Badung, menyatakan bahwa hibah tanah ini diberikan sepenuhnya kepada masyarakat Desa Adat Seminyak untuk dikelola dan dimanfaatkan secara optimal. “Kami sudah setujui dan serahkan kepada masyarakat Desa Adat Seminyak untuk digunakan demi kepentingan bersama,” ujar Bimanata.

Rapat yang dihadiri oleh jajaran Komisi I DPRD Badung, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Badung, dan sejumlah pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Camat Kuta, Lurah Seminyak, serta Bendesa Adat Seminyak turut hadir dalam rapat tersebut.

DPRD Badung

Dalam kesepakatan itu,Wakil Ketua Komisi I, I Gusti Lanang Umbara, menyebut tanah seluas 480 meter persegi tersebut akan dimanfaatkan sebagai area parkir dan fasilitas kegiatan adat. “Tanah ini sebelumnya digunakan untuk Puskesmas, namun kini menjadi lahan kosong yang sangat strategis untuk kebutuhan masyarakat,” jelasnya.

Kadek Oka Permadi dari BPKAD Badung menjelaskan bahwa proses hibah ini dilakukan sudah sesuai dengan regulasi yang berlaku. “Aset ini sebelumnya diatur melalui perjanjian dengan Desa Adat Seminyak sejak 2019 hingga 2024.

Karena sudah tidak digunakan dalam operasional pemerintah, tanah ini dapat dihibahkan,” ungkapnya.

Tanah yang berstatus berstatus Sertifikat Aset Pemerintah (SAP) Pemkab Badung Nomor 1 Kelurahan Seminyak dan memiliki nilai taksiran Rp 4 miliar,nantinya akan mendukung aktivitas adat seperti area parkir, kantor pecalang, dan dapur umum.

Dengan harapan bahwa tanah hibah ini dapat dimanfaatkan untuk kepentingan positif yang memberikan dampak luas bagi masyarakat Desa Adat Seminyak. “Kami percaya tanah ini akan dikelola dengan baik untuk menunjang kegiatan adat dan kebutuhan masyarakat setempat,” pungkas Lanang Umbara.(MP)