BADUNG,NusantaraMurni.com-DPRD Kabupaten Badung kembali menggelar rapat paripurna pada Senin (11/8/2025) dengan agenda mendengarkan penjelasan Bupati Badung terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2026, serta Raperda Perubahan APBD Badung tahun 2025.
Rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Badung, Gusti Anom Gumanti, ini turut dihadiri para wakil ketua DPRD yakni AA Ngurah Agus Ketut Nadhi Putra, Made Wijaya, dan Made Sunarta. Mayoritas anggota DPRD Badung juga hadir, begitu pula Bupati Badung Wayan Adi Arnawa, Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta, Sekda IB Surya Suamba, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), perwakilan Forkopimda, hingga undangan lainnya.
Dalam penjelasannya, Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti menekankan pentingnya percepatan pembahasan Raperda Perubahan APBD 2025 agar sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019. Menurutnya, RAPBD harus sudah diputuskan paling lambat pada minggu kedua September untuk kemudian diverifikasi oleh Gubernur Bali.
“Makanya hari ini, RAPBD Perubahan tahun 2025 sudah memenuhi syarat secara aturan. Selanjutnya, akan ada tanggapan Dewan melalui pandangan umum. Astungkara, tanggal 15 nanti kita sudah bisa mengambil keputusan,” tegas politisi PDI Perjuangan asal Dapil Kuta ini.
Ia menjelaskan, proses percepatan ini sangat penting agar APBD yang telah disahkan bisa segera dijalankan. “Hitungannya, setelah diverifikasi gubernur paling lambat dua minggu, APBD itu sudah bisa dilaksanakan pada minggu kedua September,” tambahnya.
Selain membahas Raperda Perubahan APBD 2025, rapat paripurna juga mengagendakan penjelasan Bupati mengenai KUA dan PPAS tahun 2026. Dari hasil pemaparan, diperkirakan akan ada kenaikan anggaran hampir mencapai Rp 1 triliun dibandingkan tahun sebelumnya.
“Kalau kita cermati secara umum, dari 2025 ke 2026 memang ada kenaikan yang cukup signifikan. Mudah-mudahan seiring dengan perkembangan pariwisata kita. Walau ada dinamika global seperti konflik Thailand–Kamboja yang berdampak juga ke Bali, astungkara pariwisata kita tetap bisa meningkat,” ujarnya optimistis.
Terkait isu insentif dan disinsentif pajak, Anom Gumanti menjelaskan bahwa DPRD Badung sedang merancang regulasi yang selaras dengan aturan yang lebih tinggi. “Kami sudah rancang perda, tinggal harmonisasi. Karena kami dapat informasi juga provinsi akan membuat perda serupa. Ingat, dalam mekanisme hukum tidak boleh ada aturan di bawah yang bertentangan dengan aturan di atas. Jadi seyogyanya provinsi menerbitkan dulu, baru kita susul,” jelasnya.
Tidak hanya soal anggaran dan pajak, isu lingkungan juga menjadi sorotan. Ketua DPRD Badung memberikan perhatian khusus terhadap penanganan sampah yang selama ini menjadi persoalan utama di Badung. Ia mendorong agar pemerintah daerah mengambil langkah-langkah taktis, termasuk pengadaan insenerator yang sudah dianggarkan.
“Pak Bupati sudah menyampaikan bahwa insenerator dianggarkan, hanya saja belum diputuskan. Keputusan ini memang harus hati-hati agar alat yang datang benar-benar mampu menyelesaikan masalah, bukan malah menambah persoalan. Yang terpenting, kita harus menjalin komunikasi dengan desa adat karena ada juga program berbasis desa adat dari Provinsi Bali,” katanya.
Lebih jauh, Anom Gumanti mengingatkan agar pemerintah dan masyarakat mengoptimalkan sarana yang sudah ada, seperti TPS3R dan TPST. Menurutnya, jika masih ada kekurangan, DPRD siap membantu dengan dukungan anggaran melalui APBD.
“Kalau memang kurang mesin, ya kita akan bantu dari APBD. Tapi yang paling penting adalah pengelolaan sampah berbasis sumber, artinya sampah sudah dipilah dari rumah tangga. Kalau insenerator tidak boleh, tentu harus dicari teknologi lain yang lebih ramah lingkungan. DPRD siap mendukung penganggarannya,” tegasnya.
Dengan berbagai agenda strategis yang dibahas dalam rapat paripurna ini, DPRD Badung berharap dapat mempercepat proses pembangunan dan menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, kepatuhan regulasi, serta kelestarian lingkungan.