BADUNG,NusantaraMurni.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Sidang Kedua dengan agenda Penyampaian Pidato Sambutan Bupati Badung Periode 2025-2030. Acara ini berlangsung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, pada Senin (3/3/2025).
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti, didampingi Wakil Ketua I Anak Agung Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, Wakil Ketua II I Made Wijaya, dan Wakil Ketua III I Made Sunarta, serta dihadiri oleh anggota DPRD Badung. Dari pihak eksekutif, turut hadir Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta, Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba, jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Badung, anggota Forkopimda, camat, perbekel, dan lurah se-Kabupaten Badung.
Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti, menegaskan bahwa rapat ini menjadi tonggak awal bagi Bupati dan Wakil Bupati Badung periode 2025-2030 dalam menjalankan tugas mereka. “Esensi dari rapat ini adalah penyampaian program-program prioritas Bupati dan Wakil Bupati Badung dalam lima tahun ke depan,” ujar Anom Gumanti.
Dalam pidatonya, Bupati Badung Adi Arnawa memaparkan bahwa program kerja yang akan dijalankan terangkum dalam konsep Sapta Kriya Adi Cipta, dengan fokus utama pada penanganan sampah dan penyediaan air bersih yang menjadi permasalahan utama di Badung. Selain itu, program pembangunan juga tetap mengedepankan adat, agama, budaya, serta perbaikan infrastruktur di wilayah Badung.
Ketua DPRD Badung juga menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam membangun Badung secara berkelanjutan. Ia berharap koordinasi yang baik antara DPRD dan Pemkab Badung dapat terus terjaga guna memastikan pembangunan yang berorientasi tidak hanya pada infrastruktur fisik, tetapi juga pada penguatan sumber daya manusia (SDM) dan moralitas, sejalan dengan filosofi Tri Hita Karana.
Dalam aspek efisiensi anggaran, DPRD Badung telah melakukan langkah konkret dengan menekan anggaran hampir 47 persen dari total 100 persen. Anom Gumanti menjelaskan bahwa pemangkasan dilakukan terhadap beberapa pos anggaran seperti perjalanan dinas, rapat-rapat, serta honorer melalui Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper).
Dengan adanya rapat ini, DPRD Badung menegaskan komitmennya untuk mengawal kebijakan eksekutif demi kemajuan Kabupaten Badung yang berkelanjutan.







