BADUNG,Nusantaramurni.com-DPRD Kabupaten Badung mengadakan rapat kerja bersama Pemerintah Kabupaten Badung pada Rabu, 11 September 2024, bertempat di Kantor Sekretariat DPRD Badung, Lantai III. Agenda utama rapat ini adalah membahas hasil evaluasi terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2024 yang telah diverifikasi oleh Gubernur Bali.
Ketua sementara DPRD Badung, Putu Parwata, menjelaskan bahwa rapat kerja ini merupakan agenda rutin yang dijalankan oleh DPRD bersama Pemkab Badung. Menurutnya, evaluasi yang dilakukan Gubernur Bali terhadap APBD Perubahan 2024 menjadi dasar penting yang harus diparipurnakan.
“Rapat paripurna ini penting untuk memastikan adanya pemahaman yang sama antara Provinsi Bali dan Kabupaten Badung. Hal ini menyangkut hajat hidup orang banyak karena berkaitan langsung dengan APBD,” ujar Parwata.
Ia menambahkan bahwa terdapat beberapa poin dari evaluasi Gubernur yang perlu diselaraskan, seperti dana transfer yang belum masuk, defisit anggaran, serta program pendapatan yang perlu ditingkatkan. Selain itu, belanja daerah juga harus disesuaikan agar sesuai dengan kebutuhan dan evaluasi gubernur.
Parwata juga menyoroti pentingnya optimalisasi pajak untuk menutup potensi defisit. Pemerintah Kabupaten Badung akan mengintensifkan penagihan pajak serta meningkatkan pajak yang ada. Untuk dana transfer, ia menekankan pentingnya komunikasi dengan pemerintah pusat, mengingat adanya dana transfer dari pusat dan provinsi yang turut mempengaruhi anggaran daerah.
“Proses penyelarasan ini dilakukan dalam rapat paripurna agar pola pikir DPRD dan Pemkab Badung sejalan. Ini merupakan bentuk kebersamaan dalam pemerintahan untuk mengawal dan melaksanakan apa yang telah disepakati bersama,” tutupnya.(MP)