DPRD Badung Gelar Raker Gabungan Komisi Bahas Rancangan Awal RPJMD 2025–2029

 

BADUNG,NusantaraMurni.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Kerja (Raker) Gabungan Komisi di Ruang Madya Gosana, Lantai III, Kantor Sekretariat DPRD Badung, Selasa, 27 Mei 2025. Agenda utama rapat ini adalah mendengarkan paparan dari pihak eksekutif terkait pembahasan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Badung Tahun 2025–2029.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, didampingi Wakil Ketua I DPRD Badung Anak Agung Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, Wakil Ketua II I Made Wijaya, dan Wakil Ketua III Made Sunarta, serta dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD Badung dari lintas komisi.

DPRD BADUNG BY NUSANTARA MURNI

Dari pihak eksekutif, hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung Ida Bagus Surya Suamba beserta jajarannya dan sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Dalam keterangannya, Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menyampaikan bahwa pembahasan Rancangan Awal RPJMD merupakan langkah awal yang sangat penting dalam menyusun arah pembangunan Badung lima tahun ke depan.

“Ini baru Rapat Rancangan Awal (Ranwal) RPJMD 2025–2029. Sesuai amanat peraturan perundang-undangan, setelah Bupati Badung dilantik, paling lambat 90 hari harus sudah menyusun RPJMD,” jelas Anom Gumanti.

Ia menekankan bahwa RPJMD memuat visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, serta arah kebijakan pembangunan Kabupaten Badung. Dokumen ini menjadi pedoman resmi dalam pelaksanaan seluruh program dan kegiatan pemerintahan.

“RPJMD ini merupakan dokumen guide untuk lima tahun ke depan. Jika sebuah program tidak masuk dalam RPJMD, maka tidak mungkin bisa direalisasikan,” tegasnya.

Oleh karena itu, dalam rapat tersebut, para anggota DPRD dari empat komisi menyampaikan berbagai saran dan usulan program prioritas agar dapat diakomodasi ke dalam RPJMD.

Anom Gumanti juga menyoroti pentingnya sinkronisasi antara RPJMD dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Badung terpilih, yang dituangkan dalam konsep “Sapta Kriya Adi Cipta”.

“Penjabaran dari Sapta Kriya Adi Cipta itulah yang menjadi dasar sejumlah program kegiatan yang kami usulkan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Anom Gumanti menyampaikan bahwa masukan dari DPRD telah diakomodasi oleh Sekda Badung bersama jajaran, yang akan dituangkan dalam dokumen resmi. Hasil dari pembahasan ini akan ditindaklanjuti dalam bentuk Nota Kesepakatan Bersama, yang dijadwalkan ditandatangani pada keesokan harinya.