BADUNG,Nusantaramurni.com-DPRD Kabupaten Badung menerima aspirasi masyarakat terkait permohonan peninjauan kembali proyek penataan Kawasan Pantai Kayu Aya Basangkasa. Untuk menindaklanjuti hal tersebut, DPRD Badung mengadakan Rapat Koordinasi bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung pada Jumat, 16 Agustus 2024, di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Sekretariat DPRD Badung.
Rapat ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Kepala Dinas PUPR, Kepala Bappeda, Kepala DLHK, dan Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Badung, serta Camat Kuta dan Lurah Seminyak. Ketua Sementara DPRD Badung, Putu Parwata, menegaskan bahwa proyek ini telah melalui berbagai kajian dan sudah disosialisasikan kepada masyarakat.
Namun, meskipun sudah berjalan, DPRD Badung tetap peka terhadap aspirasi masyarakat yang meminta peninjauan kembali proyek tersebut. “Kami dari DPRD Badung sangat peka dan mendengar apa yang menjadi masukan-masukan mereka,” ujar Putu Parwata.
Rapat tersebut mengungkapkan bahwa proyek penataan pantai ini sudah masuk dalam APBD 2024 dan akan terus dikomunikasikan untuk kebaikan bersama. “Alam ini harus kita tata dengan baik. Kalau mau baik, alamnya harus kita tata dengan baik,” tutup Putu Parwata.(MP)