Badung,Nusantaramurni.com-DPRD Kabupaten Badung telah mencatatkan prestasi luar biasa dengan menerbitkan 78 Peraturan Daerah (Perda) selama periode 2019-2024. Ketua DPRD Kabupaten Badung, Putu Parwata, didampingi oleh Wakil Ketua II Made Sunarta dan Sekwan I Gusti Agung Made Wardika, memaparkan capaian ini dalam acara Press Release yang berlangsung di Ruang Rapat Madya Gosana, Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Minggu, 4 Agustus 2024.
Dalam acara tersebut, Putu Parwata menjelaskan bahwa pencapaian ini merupakan hasil dari penerapan Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana (PPNSB) yang diimplementasikan secara konkret melalui Perda-Perda, baik inisiatif dari DPRD maupun dari Pemerintah Daerah. Dari 78 Perda yang dihasilkan, 12 di antaranya merupakan Perda Inisiatif DPRD, sementara 66 lainnya berasal dari Pemerintah Kabupaten Badung.
Putu Parwata menekankan bahwa jumlah Perda yang dihasilkan oleh DPRD Badung selama lima tahun terakhir merupakan yang terbanyak di Indonesia. “Ini adalah bukti bahwa kami bekerja dengan serius dan sungguh-sungguh demi kesejahteraan masyarakat Badung,” ujar Putu Parwata.
Perda-Perda yang dihasilkan mencakup berbagai bidang, termasuk perlindungan lahan pertanian, pemenuhan hak penyandang disabilitas, penguatan program pendidikan dan kesehatan, hingga pemberantasan penyalahgunaan narkotika. Selain itu, DPRD Badung juga tengah membahas beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) baru untuk tahun 2024, yang mencakup pelestarian tanaman lokal Bali, pendidikan wawasan kebangsaan, dan perlindungan usaha mikro.
Dengan capaian ini, DPRD Badung tidak hanya menunjukkan kinerja yang terukur dan terarah, tetapi juga menegaskan komitmennya dalam mendukung visi misi pemerintah dan kesejahteraan masyarakat.(MP)