Tuban,NUSANTARAMURNI.com-11 Maret 2025 – Desa Adat Tuban, Kabupaten Badung, menggelar pendataan terkait bantuan hari raya senilai Rp2.000.000 per Kepala Keluarga (KK) yang dijanjikan oleh Bupati Badung terpilih. Pendataan ini dilaksanakan di Balai Serbaguna Desa Adat Tuban pada Selasa, 11 Maret 2025, dan merupakan kali kedua setelah pendataan sebelumnya.
Menurut I Made Ariana, SH, Kepala Lingkungan (Kaling) Banjar Tuban Griya, pendataan akan terus berlangsung hingga Jumat, 14 Maret 2025. “Pendataan ini kami lakukan untuk memastikan semua warga yang berhak mendapatkan bantuan terdata dengan baik,” ujar I Made Ariana.
Informasi yang dihimpun dari beberapa warga yang mendaftar, pelayanan selama pendataan berjalan dengan baik dan lancar. “Pelayanannya cukup baik, petugasnya ramah dan prosesnya cepat,” ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Pantauan di lokasi oleh Nusantara Murni.Com menunjukkan bahwa pendataan berlangsung tertib dan aman. Warga yang datang mengikuti arahan petugas dengan baik, sehingga tidak terjadi penumpukan atau kericuhan.

Mengenai mekanisme pencairan dana bantuan, I Made Ariana menyampaikan bahwa pihaknya belum mendapatkan informasi pasti apakah dana akan disalurkan secara tunai atau melalui transfer bank. “Kami belum tahu pasti apakah dana akan diberikan secara tunai atau transfer. Kami akan informasikan lebih lanjut setelah ada kepastian dari pihak terkait,” jelasnya.
Pendataan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Badung untuk meringankan beban masyarakat dalam menyambut hari raya. Diharapkan, bantuan ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi warga Desa Adat Tuban.
AR81