Dandim 1616/Gianyar Kecam Pelaku Penipuan yang Mengatasnamakan Kodim 1616/Gianyar

 

 

Gianyar,NUSANTARAMURNI.com – Komandan Distrik Militer (Dandim) 1616/Gianyar, Letkol CPN I Gede Winarsa, S.H., M.Han., mengecam keras tindakan penipuan yang mengatasnamakan Kodim 1616/Gianyar. Para pelaku penipuan ini bahkan berani mencatut nama Dandim 1616/Gianyar untuk melancarkan aksinya.

“Tindakan ini sangat merugikan dan mencoreng nama baik institusi Kodim 1616/Gianyar,” tegas I Gede Winarsa dalam jumpa pers sekaligus silaturahmi dengan awak media, Kamis (13/02/2025) pagi.

Kronologis Penipuan

Dandim 1616/Gianyar menjelaskan bahwa para pelaku penipuan memesan barang seperti sarden, snack, dan lain-lain dengan modus meminta uang muka (DP) terlebih dahulu. Setelah mendapatkan DP, pelaku kemudian meminta agar barang tersebut dikirim ke Kodim 1616/Gianyar.

“Kami tidak pernah memesan barang dengan cara seperti itu,” kata Dandim. “Ini adalah murni penipuan yang memanfaatkan nama Kodim 1616/Gianyar.”

Kodim 1616/Gianyar
Dandim 1616/Gianyar Letkol CPN I Gede Winarsa SH., M.Han

Himbauan kepada Masyarakat

Dandim 1616/Gianyar mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Bali, khususnya di wilayah Gianyar, untuk selalu waspada dan berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan institusi atau pejabat tertentu.

“Jika ada yang mencurigakan, segera laporkan ke pihak kepolisian agar tidak ada lagi korban,” imbaunya.

Dandim juga menegaskan bahwa Kodim 1616/Gianyar tidak pernah melakukan pemesanan barang dengan cara meminta DP terlebih dahulu. “Sekali lagi, tidak ada anggota Kodim yang meminta atau memesan barang dengan cara seperti itu,” tegasnya.

 

Tindakan Tegas

Dandim 1616/Gianyar menyatakan akan mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku penipuan ini. “Kami akan bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk mengungkap dan menangkap para pelaku,” ujarnya.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat yang menjadi korban penipuan untuk segera melapor ke pihak kepolisian agar kasus ini dapat segera ditangani.

“Kami tidak akan mentolerir tindakan penipuan yang merugikan masyarakat dan mencoreng nama baik institusi Kodim 1616/Gianyar,” pungkasnya.

AR81