Gianyar,NUSANTARAMURNI.com– Kamis (27/11/2025), pukul 10.30 WITA, Bhabinkamtibmas Desa Singapadu Tengah, AIPTU I.B. DWIJA, melaksanakan kegiatan sosialisasi Layanan Kepolisian 110 kepada warga Banjar Negari, Desa Singapadu Tengah, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar.
Kegiatan ini merupakan upaya Polri dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya kemudahan masyarakat dalam menyampaikan laporan maupun pengaduan. Dalam penjelasannya, AIPTU I.B. DWIJA menyampaikan bahwa Layanan Kepolisian 110 dapat dimanfaatkan masyarakat secara cepat dan gratis untuk berbagai informasi, laporan kejadian, atau kondisi darurat yang memerlukan penanganan kepolisian.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya memanfaatkan layanan resmi Polri, sehingga proses penyampaian informasi dapat berlangsung lebih efektif dan respons penanganan menjadi lebih cepat.
Program sosialisasi ini juga menjadi bagian dari upaya mempererat komunikasi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah Desa Singapadu Tengah.





