ADAKSI Akan Gelar Rakernas di Malang, Rapat Membahas Perpres 65/2007

 

Malang,NUSANTARAMURNI.com – Asosiasi Dosen Akademik dan Kevokasian Seluruh Indonesia (ADAKSI) akan menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I di Kota Malang Pada Kamis 7 Agustus 2025, Hal ini bertujuan merespons stagnasi tunjangan fungsional dosen selama 19 tahun, dan empat isu krusial lain yang menggerogoti kesejahteraan serta karier akademik.

Di puncak agenda Rakernas I acara akan berlangsung selama 2 hari yakni mulai Tanggal 7 hingga 8 Agustus 2025 ini, ADAKSI menegaskan lima prioritas kebijakan yang harus segera diambil pemerintah.

Pertama, revisi total Perpres 65/2007 agar tunjangan fungsional dosen yang beku sejak 2007 dapat disesuaikan dengan perkembangan zaman—misalnya Lektor Kepala (Rp 900.000) dapat sejajar dengan jabatan setara di lembaga lain (Rp 3,15 juta). Lebih lanjut, ADAKSI menyoroti birokrasi dan administrasi yang panjang pada kenaikan pangkat dosen, yang sering kali membutuhkan 7–10 tahun meski dosen sudah memenuhi syarat publikasi.

“Proses berlarut ini mematikan semangat dan menghambat pengembangan diri,” ujar Prof. Dr. Nikolas Fajar Wuryaningrat, anggota Dewan Pakar ADAKSI, Rabu (6/8).

Foto : Saat Munas dibuka oleh Menteri di Jakarta pada tanggal 2-3 Mei lalu

Untuk diketahui, Isu ketiga menyangkut sebanyak 2.671 dosen PPPK di PTN-Baru yang harus menurunkan jabatan otomatis dari Lektor ke Asisten Ahli dan dibatasi akses studi lanjut, Padahal peran mereka vital dalam menjaga akreditasi institusi.

Agenda keempat, rapelan tunjangan kinerja 2020–2024, masih menggantung tanpa kejelasan, padahal dana hampir Rp 8 triliun seharusnya telah disiapkan.

Sementara itu, Tukin 2025 sudah dicairkan tanpa menyentuh tunggakan empat tahun sebelumnya. Terakhir, ADAKSI mendesak pemerataan tunjangan kinerja bagi seluruh dosen ASN—baik di PTN Satker, BLU, PTN-BH, maupun di wilayah LLDIKTI—karena disparitas anggaran menciptakan jurang hingga 300% antar institusi.

Menjawab semua tantangan ini, ADAKSI mengusulkan solusi terukur:

1. Kenaikan tunjangan fungsional hingga rata-rata 733% untuk setiap jenjang jabatan.

2. Sistem kenaikan pangkat otomatis berbasis kinerja melalui platform SISTER.

3. Subsidi APBN khusus untuk menutup disparitas tunjangan kinerja antar perguruan tinggi.

Rekomendasi lengkap Rakernas I akan diserahkan langsung ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Kemenpan-RB, serta Komisi X DPR RI. Menurut Prof. Nikolas, “Investasi pada dosen adalah investasi masa depan bangsa. Tanpa penghargaan yang layak, visi Indonesia Emas 2045 hanya akan menjadi omong kosong.” pesannya.

Seluruh hasil Rakernas I ADAKSI akan disampaikan resmi pada 8 Agustus 2025, di Malang, sebelum diusulkan sebagai draf revisi regulasi. Sekaligus menjadi tolok ukur komitmen pemerintah dalam memperbaiki nasib pendidik tinggi tanah air. Red