Komisi III DPRD Badung Evaluasi Kinerja Perumda Air Minum Tirta Mangutama, Targetkan Pemenuhan 2.500 Liter Per Detik di 2025

 

BADUNG,NusantaraMurni.com-Komisi III DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja dengan Perumda Air Minum Tirta Mangutama pada Senin, 9 Desember 2024. Agenda rapat membahas program kerja tahun 2025 serta kendala yang dihadapi dalam pelayanan air bersih di Kabupaten Badung.

Rapat kerja tersebut dipimpin Wakil Ketua III DPRD Badung Made Sunarta bersama Ketua Komisi III DPRD Badung Made Ponda Wirawan. Turut hadir sejumlah anggota Komisi III, antara lain Nyoman Karyana, Wayan Sandra, Made Yudana, dan Gede Aryantha. Sementara dari pihak Perumda Air Minum Tirta Mangutama, hadir Direktur Utama Wayan Suyasa, Direktur Teknik Made Suarsa, Direktur Umum Made Sugita, serta sejumlah kepala bagian dan staf.

Ketua Komisi III DPRD Badung, Made Ponda Wirawan, menyampaikan bahwa rapat ini merupakan rapat kerja perdana dengan tujuan mengevaluasi kinerja tahun 2024. “Rapat ini dilakukan sebagai evaluasi agar kinerja Perumda Air Minum Tirta Mangutama semakin baik di tahun 2025. Tentunya,kami juga ingin memastikan semua target yang direncanakan dapat berjalan sesuai harapan,” ungkapnya.

Made Ponda Wirawan

Sangat menarik ketika Ponda Wirawan menyoroti bahwa kebutuhan air di Kabupaten Badung mencapai 2.500 liter per detik, sementara saat ini kapasitas yang tersedia hanya sekitar 1.500 liter per detik. “Harapan kami, target 2.500 liter per detik bisa tercapai pada 2025 sehingga pelayanan air bersih kepada masyarakat berjalan optimal,” tegas politisi PDI Perjuangan Dapil Abiansemal tersebut.

Dalam rapat tersebut terungkap salah satu solusi yang diusulkan adalah pemanfaatan air laut untuk kebutuhan akomodasi pariwisata di Badung. Inovasi ini diharapkan dapat mengurangi beban penggunaan air bersih dan memastikan kebutuhan air masyarakat tetap terjaga.

Dikatakan pula,terkait fungsi sosial Perumda Air Minum yang harus memberikan tarif terjangkau namun tetap dituntut profit, Ponda menjelaskan bahwa hal ini sudah diatur dalam regulasi. “Sebagai perusahaan daerah, Perumda memang harus mengejar profit sesuai tolak ukur yang ada. Namun,yang menjadi catatan bagi kita adalah yang terpenting tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya.

Disesla sela itu,untuk menjawab soal kebutuhan investasi untuk pengembangan infrastruktur air bersih, Ponda mengungkapkan bahwa Perumda Air Minum Tirta Mangutama tengah menjajaki kerja sama dengan pihak ketiga. “Dalam blue print, Perumda akan melakukan beberapa kerja sama dengan pihak ketiga. Namun, hal ini masih menunggu regulasi dari BPKP. Bisa dikatakan ini adalah bagian dari inovasi Perumda untuk pemenuhan kebutuhan air bersih,” tutupnya.

 

#nusantaramurni #BeritaBadung #PerumdaAirMinum #DPRDBadung #PelayananAirBersih #ProgramKerja2025