BADUNG,Nusantaramurni.com- Pemerintah Kabupaten Badung bersama DPRD Badung resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dengan total sebesar Rp 10,7 triliun lebih. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPRD Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Jumat (29/11/2024).
Selain pengesahan APBD, tiga Raperda Inisiatif Dewan juga resmi ditetapkan menjadi Perda, yaitu:
1. Perda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Wawasan Kebangsaan,
2. Perda tentang Desa Wisata, dan
3. Perda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro.
Postur APBD 2025
Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta, menjelaskan bahwa APBD ini dirancang untuk menghadapi gejolak ekonomi sekaligus mendukung agenda pembangunan. Struktur anggarannya meliputi:
Pendapatan Daerah: Rp 10,6 triliun lebih
PAD: Rp 9,6 triliun lebih
Pendapatan transfer: Rp 981 miliar lebih
Belanja Daerah: Rp 10,6 triliun lebih
Belanja operasi: Rp 6,060 triliun lebih
Belanja modal: Rp 2,8 triliun lebih
Belanja tak terduga: Rp 237 miliar lebih
Belanja transfer: Rp 1,5 triliun lebih
Defisit: Rp 15,7 miliar lebih
Pembiayaan Netto: Rp 15,7 miliar lebih
Komitmen Pembangunan Badung
Giri Prasta menyampaikan apresiasinya atas kerja keras DPRD Badung dalam membahas dan menyelesaikan APBD 2025 tepat waktu. “Ini adalah wujud nyata sinergi eksekutif dan legislatif untuk membangun Badung bersama. Dengan total kehadiran 45 anggota DPRD, ini mencerminkan komitmen penuh untuk rakyat Badung,” ujarnya.
Selain itu, ia menegaskan pentingnya APBD ini sebagai instrumen stabilisasi ekonomi, transparansi, dan akuntabilitas, serta mendukung efisiensi dalam pelaksanaan program pembangunan.
Langkah Selanjutnya
Raperda APBD 2025 akan diajukan ke Gubernur Bali untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Perda resmi.
“APBD ini diharapkan mampu memberikan dampak maksimal bagi masyarakat, sekaligus menjadikan Badung sebagai wilayah yang stabil dan progresif,” tutup Giri Prasta.
#APBD2025 #PemkabBadung #GiriPrasta #DPRDBadung #RapatParipurna #DesaWisata #PemberdayaanUsahaMikro