BADUNG,NusantaraMurni.com-Rapat paripurna DPRD Badung yang berlangsung pada Rabu, 30 Oktober 2024, menyimpan kejutan yang tak terduga! Acara yang dipimpin oleh I Gusti Anom Gumanti (PDIP) ini dihadiri oleh Plt Bupati Badung I Ketut Suiasa dan Pj Sekda Badung IB Surya Suamba, namun hanya diikuti oleh 13 dari 45 anggota DPRD hingga akhir sidang.
Meski 38 anggota DPRD hadir di awal rapat, situasi berubah drastis saat pandangan umum dibacakan. Seiring berjalannya waktu, banyak anggota dewan yang memilih meninggalkan kursi mereka, meninggalkan hanya 9 anggota plus 4 pimpinan yang setia mengikuti agenda hingga selesai. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang komitmen dan disiplin anggota DPRD dalam menjalankan tugas mereka.
Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti, menyayangkan sikap rekan-rekan dari Fraksi PDIP yang tampak tidak konsisten dalam menjalankan kewajiban mereka. “Ini merupakan pencerminan dari tugas mereka masing-masing. Kita menghormati lembaga, dan mereka membawa sikap masing-masing,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD) Badung, I Putu Parwata, menegaskan bahwa semua anggota memiliki hak untuk mengikuti sidang, namun seharusnya mereka menunjukkan sikap menghormati lembaga. “Semua sudah diatur dalam tata tertib, termasuk hak bicara dan hak mengikuti rapat,” tegasnya.
Drama ini menambah catatan menarik dalam perjalanan politik DPRD Badung, di mana Fraksi PDI Perjuangan yang mendominasi jumlah kursi tampak tidak solid dalam menghadapi agenda penting. Dengan komposisi 30 anggota dari PDIP, 11 dari Golkar, dan 4 dari Gerindra, semua mata kini tertuju pada langkah selanjutnya dari lembaga legislatif ini. Apakah ini akan berdampak pada kinerja dan kredibilitas DPRD Badung? Kita tunggu perkembangan selanjutnya!