Search
Close this search box.

Pj. Sekda Badung Hadiri Rapat Kerja Pembahasan Evaluasi Raperda Perubahan APBD 2024 Bersama DPRD

 

 

 

BADUNG,Nusantaramurni.com-Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten Badung, Ida Bagus Surya Suamba, yang juga bertindak sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Badung, menghadiri rapat kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Badung. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Madya Gosana, Lantai III, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, pada Rabu, 11 September 2024.

Rapat ini membahas hasil evaluasi Gubernur Bali terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2024. Acara ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD Badung sementara, Putu Parwata, beserta seluruh anggota Banggar DPRD dan Tim TAPD Kabupaten Badung.

Ida Bagus Surya Suamba

Dalam rapat tersebut, disampaikan bahwa realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Badung hingga Juli 2024 mencapai Rp 3,9 triliun, lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun 2023 yang sebesar Rp 3,26 triliun, terjadi peningkatan sebesar Rp 697 miliar.

Namun, jika diproyeksikan berdasarkan realisasi hingga Juli 2024, PAD Kabupaten Badung tahun 2024 diperkirakan mencapai Rp 6,7 triliun. Angka ini lebih rendah dari target yang tercantum dalam Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung, yang ditetapkan sebesar Rp 10,2 triliun, sehingga ada potensi defisit sebesar Rp 3,496 triliun.

“Berdasarkan evaluasi dari Provinsi, target PAD yang direncanakan kemungkinan besar tidak akan tercapai,” ujar Ida Bagus Surya Suamba.

Peningkatan sebesar Rp 3,6 triliun atau 64% diproyeksikan akan didorong oleh beberapa potensi di tahun 2024, termasuk kunjungan wisatawan yang diperkirakan mencapai 7 juta orang. Berdasarkan survei dan data dari BAP, hingga akhir 2024 diperkirakan 7 juta wisatawan akan datang melalui Angkasa Pura, dengan pendapatan bulanan sebesar Rp 630 miliar. Menurut data BPS, pengeluaran rata-rata wisatawan mancanegara selama kunjungan di Bali mencapai Rp 3,9 juta per orang.

Selain itu, proyeksi penagihan pajak juga diharapkan meningkat dari rasio penagihan tahun 2023 sebesar 40% menjadi 50% di tahun 2024, yang akan menghasilkan tambahan pendapatan sebesar Rp 214 miliar.

Ketua DPRD Badung, Putu Parwata, menegaskan bahwa evaluasi dari Gubernur Bali bersifat final dan tidak perlu diperdebatkan lebih lanjut. Ia meyakini bahwa pemerintah akan mencari solusi untuk menutupi defisit dan siap melakukan terobosan untuk meningkatkan PAD serta menyelesaikan APBD sesuai hasil verifikasi Gubernur Bali.

 

*(Hms/MP)*