Search
Close this search box.

Puspa Negara Angkat Bicara :Pemelihara Landak Layak Bebas dari Tuntutan Hukum.

 

 

Bali,NusantaraMurni.com– Polemik kasus hukum yang menimpa Nyoman Sukena, seorang warga yang dituduh memelihara landak, kembali memanas. Anggota dewan dari fraksi Gerindra DPRD Badung I Wayan Puspa Negara,S.P.,M.Si angkat bicara dan mendesak agar Nyoman Sukena segera dibebaskan tanpa syarat.

Menurut anggota dewan tersebut, tindakan Nyoman Sukena justru patut diapresiasi. Alih-alih merugikan, Nyoman Sukena telah berhasil menyelamatkan dan mengembangbiakkan landak dengan baik. Tindakannya ini sejalan dengan semangat undang-undang konservasi yang bertujuan untuk melindungi dan melestarikan spesies yang terancam punah.

“Nyoman Sukena telah menjalankan tugas mulia dengan ikhlas. Ini merupakan wujud nyata dari pembangunan partisipatif yang dijamin oleh undang-undang,” tegas anggota dewan saat dikonfirmasi awak media lewat via WhatsApp,Sabtu(07/08/2024).

Mengingat hal tersebut, anggota dewan mendesak Jaksa Penuntut Umum untuk membatalkan seluruh tuntutannya. Selain itu, ia juga meminta hakim untuk membebaskan Nyoman Sukena dengan memberikan ucapan terima kasih, penghargaan, serta merehabilitasi nama baiknya.

“Hukum seharusnya ditegakkan untuk mengayomi, bukan untuk mengadili atau menyakiti,” tegasnya.

Desakan Bebaskan Nyoman Sukena Makin Menguat

Desakan agar Nyoman Sukena dibebaskan semakin menguat. Banyak pihak yang berpendapat bahwa tindakannya justru patut dicontoh dan tidak seharusnya berujung pada proses hukum. Mereka menilai bahwa Nyoman Sukena telah menunjukkan kepedulian yang tinggi terhadap kelestarian lingkungan dan satwa.

Kasus ini pun menjadi sorotan publik dan memicu perdebatan mengenai penegakan hukum terkait konservasi satwa. Banyak yang mempertanyakan apakah upaya pelestarian satwa yang dilakukan oleh masyarakat harus selalu dihadapkan pada ancaman hukuman.

 

Menanti Keputusan Akhir

Publik kini menantikan keputusan akhir dari pengadilan. Apakah Nyoman Sukena akan benar-benar dibebaskan atau tetap harus menjalani hukuman? Kasus ini menjadi ujian bagi penegakan hukum di Indonesia, khususnya dalam konteks perlindungan satwa.

NusantaraMurni.com akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan informasi terbaru kepada pembaca.

 

AR81