Bali,Nusantaramurni.Com-Wayan Sukayasa sebagai Pemerhati Anti korupsi Bali atau Sekwil Gerakan Rakyat Cinta Indonesia(GERCIN) Prov.Bali mendatangi Ditreskrimsus Polda Bali pada tanggal 19 Agustus 2024.
Kedatangan Wayan Sukayasa mempertanyakan berdasarkan pemberitaan di media online TVONENEWS.Com dari forum Anti Korupsi Nusantara yang berjudul Polisi diminta usut Dugaan Korupsi Rumah Jabatan Wabup Tabanan.
Forum Anti Korupsi Nusantara Meminta Polda Bali dan Kejati Bali diminta segera mengusut tuntas dugaan kasus korupsi yang terlibat saat itu,yakni Komang Gede Sanjaya soal rumah jabatan yang telah menguap di Tabanan,di mana berita tersebut tayang pada tanggal 16 Agustus 2024 dan sudah beredar.
Maka dari itu saya,Wayan Sukayasa,ST,SH,M.I.Kom meminta dan memohon informasi nya yang jelas kepada pejabat kepolisian terkait yang memeriksa.
Dan menurut informasi beberapa saksi sudah dimintai klarifikasi nya namun apakah sudah berlanjut menyurati Komang Gede Sanjaya guna mengklarifikasi,tegas Wayan Sukayasa.

Jika belum kami mohon informasi nya dan jika sudah mohon informasikan dengan keluar nya SP2HP baik ditemukan atau tidak dugaan korupsi tersebut,imbuh Wayan sukayasa.
“Saya sebagai masyarakat Tabanan merasa iba mendengar informasi dari berita nya bahkan disebutkan dugaan disebut HOAX atau berita bohong,”ungkap Sukayasa.
AR81