BADUNG,Nusantaramurni.com-DPRD Kabupaten Badung melaksanakan Rapat Paripurna Masa Persidangan Kedua dengan agenda Penyampaian Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2024 di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Selasa, 23 Juli 2024.
Rapat ini dihadiri oleh Ketua DPRD Badung, Putu Parwata beserta para anggota DPRD Badung, Bupati Badung Nyoman Giri Prasta, Wakil Bupati Badung Ketut Suiasa, Sekda Badung Wayan Adi Arnawa, serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kabupaten Badung dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Badung.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Badung Putu Parwata memberikan apresiasi atas penyampaian penjelasan Bupati Badung dalam Rapat Paripurna, yang sekaligus menyampaikan jawaban atas berbagai kekhawatiran masyarakat terkait kepentingan publik, seperti masalah air.
Menurut Putu Parwata, Pemerintah telah menjawab kekhawatiran masyarakat terkait masalah air dengan menganggarkan Rp 176 miliar dalam Anggaran KUA-PPAS 2024 untuk normalisasi pipanisasi, baik pipa transmisi, distribusi, maupun reservoar yang akan dibangun oleh Pemerintah. “Ini jawaban yang nyata, sehingga tidak ada lagi yang meragukan kepedulian Pemerintah,” tegasnya.
Selain itu, Putu Parwata juga menyoroti masalah sampah yang harus diselesaikan setiap tahunnya. Pemerintah Kabupaten Badung, di bawah pimpinan Bupati Nyoman Giri Prasta, telah berupaya maksimal dengan menganggarkan Rp 173 miliar untuk penanganan sampah. Pada tanggal 7-8 Agustus mendatang, akan ada tim dari Korea yang memberikan masukan tentang cara mengatasi masalah sampah.
Terkait perbaikan lingkungan, Pemerintah juga menganggarkan Rp 898 miliar untuk pembangunan trotoar dan jalan guna meningkatkan Daya Tarik Wisata (DTW). “Ini menunjukkan komitmen Pemerintah dalam menjawab keluhan masyarakat tentang kualitas trotoar dan jalan,” kata Putu Parwata.
Untuk perbaikan jalan, dianggarkan sebesar Rp 948 miliar, sementara penataan lingkungan oleh PERKIM dianggarkan sekitar Rp 200 miliar. Pemerintah juga mengalokasikan Biaya Tak Terduga (BTT) sebesar Rp 75 miliar dan anggaran bencana sebesar Rp 25 miliar.
Bupati Badung Nyoman Giri Prasta menyampaikan bahwa komposisi Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024 mencakup Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 84,05 persen dari Belanja Daerah. Alokasi anggaran pendidikan mencapai 20,3 persen dan anggaran kesehatan sebesar 12,56 persen dari total Belanja Daerah.
Dengan penyampaian dokumen ini, diharapkan dapat dibahas dan disetujui melalui kesepakatan bersama, sehingga menjadi dokumen definitif dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2024.(MP)
#DPRDBadung #KetuaPutuParwata #RapatParipurna #PenjelasanBupatiBadung #RancanganPerubahan #KUAPPAS #APBDBadung2024