BADUNG,NUSANTARAMURNI.com- Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (raker) bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung di Ruang Rapat Gosana II, Gedung DPRD Puspem Badung, Senin (30/03/2026). Raker tersebut secara khusus membahas kondisi darurat sampah di Kabupaten Badung serta optimalisasi kinerja tim lapangan DLHK dalam penanganan sampah.
Rapat kerja dipimpin Ketua Komisi II DPRD Badung, I Made Sada, yang didampingi Wakil Ketua II DPRD Badung, I Made Wijaya. Turut hadir anggota Komisi II lainnya, yakni I Wayan Luwir Wiana, I Wayan Edy Sanjaya, I Wayan Regep, I Nyoman Gede Wiradana, I Wayan Sukses, I Nyoman Artawa, I Made Suparta, serta Ida Bagus Gede Putra Manuaba.
Dalam keterangannya usai rapat, Ketua Komisi II DPRD Badung I Made Sada menegaskan bahwa persoalan sampah di Kabupaten Badung harus ditangani secara serius dan terintegrasi, mengingat volume sampah yang terus meningkat setiap harinya. Salah satu solusi strategis yang tengah dirancang adalah pembangunan Pengelolaan Sampah Menjadi Energi (PSEL), yaitu pengolahan sampah menjadi sumber energi listrik.
Menurutnya, selain pembangunan PSEL, langkah mendasar yang harus segera dimaksimalkan adalah pemilahan sampah dari sumbernya, baik di tingkat rumah tangga maupun kawasan usaha. Ia menekankan bahwa keberhasilan pengelolaan sampah sangat bergantung pada kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam memilah sampah sejak awal.
“Pemilahan sampah harus benar-benar dimaksimalkan. Sampah plastik yang masih memiliki nilai ekonomis bisa didaur ulang, bahkan dapat dibeli kembali. Ini harus menjadi peran aktif pemerintah daerah untuk memfasilitasi pengelolaan sampah yang tidak bisa dijadikan kompos,” ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan, mulai Rabu (01/04/2026), Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung tidak lagi menerima sampah organik. Kebijakan ini menjadi langkah tegas dalam mendorong masyarakat agar lebih disiplin dalam melakukan pemilahan sampah. Untuk mendukung kebijakan tersebut, Pemerintah Kabupaten Badung akan mempercepat distribusi sarana pengelolaan sampah di tingkat rumah tangga.
“Dalam waktu dekat, pemerintah akan membagikan bag komposter, tong komposter, serta membangun teba modern untuk setiap kepala keluarga, khususnya di wilayah Kuta Utara, Kuta, dan Kuta Selatan. Ini penting agar pengelolaan sampah bisa dilakukan langsung dari sumbernya,” jelasnya.
Ia juga menyoroti besarnya potensi anggaran daerah dalam mendukung penanganan sampah. Dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Badung yang mencapai lebih dari Rp7 triliun, menurutnya alokasi anggaran sebesar 20 persen saja sudah cukup untuk menyelesaikan persoalan sampah secara menyeluruh.
“Pengelolaan sampah memang membutuhkan biaya besar. Namun dengan PAD Badung yang sangat tinggi, jika kita serius mengalokasikan anggaran, persoalan ini pasti bisa diselesaikan,” tegasnya.
Terkait pembangunan PSEL, I Made Sada menambahkan bahwa program tersebut merupakan bagian dari kebijakan pemerintah pusat yang wajib didukung dan disukseskan oleh pemerintah daerah. Ia optimistis, dengan beroperasinya PSEL yang diperkirakan mulai berjalan pada 2027 atau setelahnya, persoalan sampah di Badung akan dapat teratasi secara signifikan.
Sementara itu, anggota Komisi II DPRD Badung I Wayan Luwir Wiana menambahkan bahwa dalam raker tersebut juga dibahas rencana jangka panjang terkait penyediaan lahan untuk pengelolaan sampah. Ia menyebutkan bahwa pemerintah daerah perlu segera mengamankan lahan strategis guna mendukung sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi.
“Saat ini pemerintah sudah membagikan tong sampah kepada masyarakat sebagai langkah awal. Ke depan, kita juga akan mendorong pembelian lahan baru untuk pengelolaan sampah. Ada masukan dari masyarakat terkait lahan di wilayah Petang yang dulunya merupakan bekas tempat pembuangan sampah. Ini akan kami dorong untuk direalisasikan karena masyarakat setempat sudah menyatakan persetujuannya,” ungkapnya.
Dengan adanya rapat kerja ini, Komisi II DPRD Badung berharap seluruh langkah strategis yang telah dirumuskan dapat segera direalisasikan oleh pemerintah daerah, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Sinergi antara DPRD, DLHK, dan masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam mengatasi persoalan darurat sampah di Kabupaten Badung.
Ke depan, pengelolaan sampah di Kabupaten Badung diharapkan tidak hanya berfokus pada penanganan akhir, tetapi juga pada pengurangan sampah dari sumber, pemanfaatan kembali, serta pengolahan yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.
#Badung #DPRDBadung #DLHKBadung #Sampah #PSEL #LingkunganBersih






