Sobangan,NUSANTARAMURNI.com(29/09/2025)– Dalam sebuah manifestasi komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang partisipatif dan terencana, Pemerintah Desa Sobangan sukses menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes). Agenda krusial ini berfokus pada pembahasan dan penyepakatan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026, sebuah dokumen strategis yang akan menjadi pedoman alokasi sumber daya dan program pembangunan di Sobangan untuk tahun mendatang.
Musrenbangdes ini berlangsung pada Senin, 29 September 2025, tepat pukul 09.00 Wita, bertempat di ruang pertemuan Kantor Desa Sobangan. Suasana musyawarah diliputi nuansa deliberatif yang konstruktif, menandakan keseriusan seluruh komponen desa dalam merumuskan rencana pembangunan yang adaptif dan berorientasi pada kesejahteraan komunal.
Acara ini secara resmi dibuka oleh Perbekel Sobangan, I Ketut Tirtayasa, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan perencanaan. Kehadiran beliau menegaskan legitimasi forum tersebut sebagai wadah pengambilan keputusan tertinggi di tingkat desa terkait perencanaan pembangunan.
Forum Musrenbangdes tersebut menjadi titik temu representasi beragam elemen masyarakat dan pemangku kepentingan desa. Kehadiran yang komprehensif ini memastikan bahwa Rancangan RKPDes 2026 yang dihasilkan bersifat inklusif dan mengakomodasi kebutuhan spektrum sosial yang luas.
Adapun tokoh dan perwakilan yang turut serta dalam deliberasi ini meliputi:
-Badan Permusyawaratan Desa (BPD), yang berperan vital dalam mengawasi dan menyetujui kebijakan desa.
-Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), sebagai perpanjangan tangan aspirasi komunitas.
-Bendesa dan Prajuru Desa Sobangan, yang merefleksikan dimensi adat dan budaya dalam perencanaan.
-Perwakilan sektor pendidikan, diwakili oleh Guru TK dan Guru SD Desa Sobangan.
-Perwakilan sektor kesehatan, yaitu pihak Puskesmas Pembantu (Pustu).
-Kelian Subak Desa Sobangan, mewakili kepentingan sektor pertanian dan irigasi tradisional.
Inti dari seluruh rangkaian acara adalah pembahasan mendalam dan penyepakatan formal terhadap Rancangan RKPDes 2026. Diskusi-diskusi yang terjadi difokuskan pada sinkronisasi program prioritas pembangunan—mulai dari penguatan infrastruktur dasar, peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan dan kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi lokal berbasis potensi desa.
Melalui Musrenbangdes ini, Pemerintah Desa Sobangan telah menuntaskan satu fase penting dalam siklus perencanaan pembangunan. RKPDes 2026 yang telah disepakati bersama ini kini berfungsi sebagai instrumen legal dan etis yang mengikat, menjadi landasan operasional bagi Perbekel dan jajaran perangkat desa dalam melaksanakan program kerja di tahun anggaran mendatang. Keberhasilan pelaksanaan Musrenbangdes ini menjadi indikator kuat dari kematangan demokrasi lokal dan komitmen Desa Sobangan dalam mewujudkan pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan kolektif dan berkelanjutan.
AR81