Desa Buduk Tetapkan Status Darurat Bencana Banjir: Langkah Mitigasi Cepat Hadapi Dampak Perubahan Iklim. 

BUDUK,NUSANTARAMURNI.com– Menanggapi ancaman bencana hidrometeorologi yang semakin intens, Pemerintah Desa Buduk, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali, mengambil langkah proaktif dengan menetapkan status darurat bencana. Keputusan krusial ini diambil melalui musyawarah penetapan yang dilaksanakan pada 16 September 2025, sebagai respons cepat terhadap dampak masif yang ditimbulkan oleh banjir di wilayah tersebut.

Desa Buduk

Musyawarah yang digelar di kantor desa tersebut tidak hanya dihadiri oleh unsur-unsur pemerintahan desa, tetapi juga melibatkan seluruh elemen kunci yang memiliki peran vital dalam penanggulangan bencana. Perwakilan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) hadir untuk memberikan legitimasi dan dukungan terhadap keputusan yang diambil. Bendesa Adat Buduk, staf desa, serta ketua karang taruna turut serta, menunjukkan sinergi antara pemerintahan formal dan struktur adat-tradisional dalam menghadapi krisis.

Keterlibatan masyarakat terdampak secara langsung menjadi bukti bahwa penetapan status darurat ini bukan sekadar formalitas, melainkan respons yang benar-benar berlandaskan kebutuhan riil di lapangan. Partisipasi aktif dari ketua lingkungan perumahan, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa Desa Buduk juga memperkuat koordinasi antara pemerintah desa dan aparat keamanan.

Desa buduk

Perbekel Desa Buduk, I Ketut Wira Adi Atmaja, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi tinggi atas kehadiran dan partisipasi seluruh pihak. “Terima kasih atas kehadiran para undangan dalam musyawarah ini,” ujar beliau. Lebih dari sekadar ungkapan terima kasih, pernyataan ini merefleksikan pentingnya kolaborasi multisegmen dalam menghadapi ancaman kolektif. Penetapan status darurat ini diharapkan menjadi landasan hukum yang kuat untuk mengoptimalkan alokasi sumber daya, mempercepat respons tanggap darurat, dan mengimplementasikan program mitigasi jangka pendek maupun panjang.

Langkah ini menunjukkan kesadaran pemerintah desa akan urgensi tindakan cepat dalam menghadapi dampak perubahan iklim yang kian nyata. Dengan penetapan status darurat, Desa Buduk kini memiliki otoritas penuh untuk mengerahkan sumber daya secara terkoordinasi, baik dari sisi logistik, personel, maupun pendanaan, guna memastikan keselamatan dan pemulihan bagi seluruh warganya.

 

AR81