BALI,NusantaraMurni.com— Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kejaksaan Republik Indonesia ke-80 pada 2 September 2025 menjadi momentum refleksi dan akselerasi institusi penegak hukum tersebut. Mengusung tema besar “Transformasi Kejaksaan Menuju Indonesia Maju”, perayaan ini menegaskan komitmen Kejaksaan dalam mengintegrasikan peran strategisnya dengan visi pembangunan nasional. Pimpinan Redaksi Nusantara Murni.com, Mujiardi Santoso, turut menyampaikan ucapan selamat, “Dirgahayu ke-80 Kejaksaan RI. Semoga terus menjadi pilar utama penegakan hukum yang berintegritas.”
Tema yang diangkat pada peringatan tahun ini bukan sekadar slogan, melainkan sebuah manifestasi dari upaya Kejaksaan untuk menyelaraskan arah kebijakan internalnya dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025. Visi ini mencerminkan kesadaran institusi akan dinamika global dan kebutuhan domestik yang menuntut adaptasi serta inovasi. Kejaksaan dihadapkan pada tantangan yang semakin kompleks, mulai dari kejahatan transnasional, korupsi, hingga kejahatan digital, yang semuanya memerlukan respons adaptif dan terstruktur.
Dalam pidatonya, Jaksa Agung menekankan bahwa Kejaksaan bukan hanya sekadar lembaga penuntut umum, tetapi juga penjaga supremasi hukum dan pilar stabilitas negara. Beliau menyoroti peran proaktif Kejaksaan dalam mendukung agenda prioritas pembangunan nasional, termasuk upaya menciptakan iklim investasi yang kondusif, menjaga ketahanan ekonomi, serta memastikan stabilitas sosial-politik. “Kejaksaan akan senantiasa mengimplementasikan tugas dan fungsinya sejalan dengan agenda supremasi hukum, stabilitas, dan kepemimpinan Indonesia,” tegas Jaksa Agung.
Lebih lanjut, Jaksa Agung memaparkan bahwa transformasi yang dimaksud mencakup berbagai aspek, mulai dari reformasi struktural, modernisasi sistem, hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) Kejaksaan. Pemanfaatan teknologi digital menjadi salah satu fokus utama untuk mempercepat proses penanganan perkara, meningkatkan transparansi, dan membangun akuntabilitas publik. Inisiatif ini diharapkan mampu memutus mata rantai birokrasi yang lamban dan menciptakan sistem peradilan yang lebih efisien serta terpercaya.
Transformasi ini juga menyoroti pentingnya pendekatan humanis dalam penegakan hukum. Kejaksaan diharapkan tidak hanya bertindak represif, tetapi juga persuasif dan edukatif, terutama dalam kasus-kasus ringan yang dapat diselesaikan melalui restorasi keadilan (restorative justice). Pendekatan ini selaras dengan prinsip-prinsip hukum progresif yang mengedepankan keadilan substantif di atas keadilan formal.
Secara keseluruhan, peringatan HUT Ke-80 Kejaksaan RI menjadi momentum krusial untuk menegaskan kembali komitmen institusi dalam berkontribusi pada pencapaian cita-cita Indonesia Emas 2045. Melalui visi transformasi yang komprehensif, Kejaksaan berupaya memosisikan diri sebagai institusi yang responsif, modern, dan berintegritas, yang pada akhirnya akan menjadi fondasi kokoh bagi terwujudnya masyarakat adil dan makmur.
Perayaan ini juga menjadi pengingat bagi seluruh jajaran Kejaksaan untuk terus meningkatkan profesionalisme dan integritas, serta menjauhkan diri dari praktik-praktik yang dapat merusak kepercayaan publik. Kredibilitas Kejaksaan sebagai pilar penegak hukum akan sangat menentukan keberhasilan agenda pembangunan nasional.
AR81