DPRD Badung Sahkan APBD Perubahan 2025 dan KUA-PPAS 2026

Anom gumanti by nusantara murni

 

BADUNG,NusantaraMurni.com- DPRD Kabupaten Badung menyelenggarakan Rapat Paripurna Tahapan Terakhir Pengambilan Keputusan Bersama di Ruang Sidang Utama Gosana, Lantai III Kantor Sekretariat DPRD Badung, Jumat (15/8/2025). Dalam rapat tersebut, DPRD Badung resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025 serta Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026.

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti didampingi Wakil Ketua I Anak Agung Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, Wakil Ketua II I Made Wijaya, dan Wakil Ketua III Made Sunarta serta dihadiri jajaran anggota DPRD Badung. Dari pihak eksekutif hadir Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba, perwakilan Forkopimda, hingga pimpinan OPD terkait.

I Gusti Anom Gumanti by nusantara murni.com

Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti, menyebutkan bahwa dalam APBD Perubahan 2025 terdapat kenaikan pendapatan sekitar Rp 400 miliar dibanding tahun sebelumnya. Kenaikan tersebut dialokasikan untuk kebutuhan mendesak, terutama pembangunan infrastruktur guna mengatasi kemacetan, penyediaan air bersih, serta penanganan sampah melalui pengadaan incinerator.

“Jadi, sudah sangat jelas, bahwa ada kenaikan APBD sekitar Rp 400 miliar lebih, dan ini fokus pada hal-hal prioritas masyarakat,” tegasnya.

Wakil Ketua II DPRD Badung, I Made Wijaya, yang membacakan hasil pembahasan Dewan menyampaikan bahwa Pendapatan Daerah 2025 semula Rp 10,6 triliun bertambah menjadi Rp 11,1 triliun, dengan PAD naik menjadi Rp 10,18 triliun. Belanja Daerah juga meningkat dari Rp 10,58 triliun menjadi Rp 12,79 triliun. Akibatnya, APBD Perubahan 2025 mengalami defisit Rp 1,63 triliun yang ditutup melalui pembiayaan daerah.

Sementara itu, untuk KUA-PPAS 2026, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp 12,38 triliun, sedangkan belanja mencapai Rp 13,29 triliun, sehingga defisit sekitar Rp 910,8 miliar.

DPRD Badung menekankan agar seluruh OPD segera mempercepat pelaksanaan program setelah APBD Perubahan disahkan, agar manfaatnya cepat dirasakan masyarakat. “Harapannya, persoalan infrastruktur, sampah, dan air bersih di Kabupaten Badung bisa segera teratasi,” ujar Anom Gumanti.

Anom gumanti by nusantara murni

Sebagai tindak lanjut, Raperda Perubahan APBD 2025 akan disampaikan ke Gubernur Bali untuk dievaluasi sebelum diundangkan. Proses penetapan ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Bupati Badung.