MANGUPURA,NUSANTARAMURNI.com– Dalam sebuah momentum yang menandai kolaborasi strategis antara institusi penegak hukum dan pilar keempat demokrasi, Kejaksaan Negeri Badung menerima audiensi dari Dewan Pimpinan Wilayah Persatuan Wartawan Duta-Pena Indonesia (DPW PWDPI) Provinsi Bali. Pertemuan yang berlangsung pada Selasa, 19 Agustus 2025, di Kantor Kejaksaan Negeri Badung ini menjadi wadah untuk mempererat komunikasi dan menyinergikan peran masing-masing dalam upaya pembangunan daerah.
Kepala Kejaksaan Negeri Badung, Sutrisno Margi Utomo, S.H., M.H., didampingi oleh Barkah Dwi Hatmoko, S.H., M.H., Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, dan I Putu Gede Darmawan Hadi S., S.H., M.H., Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, menyambut hangat kedatangan rombongan PWDPI Bali. Kehadiran jajaran Kejaksaan menunjukkan komitmen institusi dalam membuka ruang dialog dengan elemen masyarakat, khususnya pers, yang berperan vital sebagai jembatan informasi.
Tujuan utama dari pertemuan ini adalah untuk memperkokoh jalinan komunikasi antar komponen masyarakat demi menyukseskan berbagai program dan kegiatan di wilayah Provinsi Bali. Pers, dengan kapasitasnya sebagai medium diseminasi informasi, diharapkan dapat menjadi mitra strategis pemerintah dan penegak hukum dalam menyampaikan pesan-pesan penting kepada publik.
Mujiardi Santoso, selaku Ketua DPW PWDPI Bali, menyampaikan apresiasi atas sambutan yang diberikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Badung beserta jajaran. “Kami sangat berterima kasih atas sambutan hangat ini, meskipun kami menyadari Bapak Kajari memiliki kesibukan yang padat,” ujarnya. Pernyataan ini mencerminkan pengakuan PWDPI terhadap kesediaan Kejaksaan untuk meluangkan waktu di tengah agenda yang padat demi menjalin kemitraan.
Pertemuan ini tidak sekadar seremoni, melainkan sebuah landasan untuk kerja sama konkret di masa depan. Salah satu potensi kolaborasi yang disorot adalah peran PWDPI dalam membantu program sosialisasi dan edukasi hukum yang diinisiasi oleh Kejaksaan Negeri Badung. Dengan jangkauan dan pengaruh media, edukasi mengenai hukum dapat disampaikan secara lebih efektif dan masif kepada masyarakat, mulai dari hak-hak warga negara, prosedur hukum, hingga pencegahan tindak pidana.
Melalui sinergi ini, diharapkan kesadaran hukum masyarakat dapat meningkat, yang pada akhirnya akan berkontribusi pada terciptanya ketertiban dan keadilan sosial. Kejaksaan Negeri Badung dan PWDPI Bali kini memiliki momentum penting untuk membuktikan bahwa kolaborasi antara penegak hukum dan pers bukan hanya sekadar wacana, melainkan sebuah aksi nyata untuk kemajuan bersama.
AR81