Putu Parwata Terima Kunjungan DPRD Karawang, Bahas Implementasi PP Nomor 72 Tahun 2025 dan KUA-PPAS

BADUNG,NusantaraMurni.com-Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Badung, Putu Parwata, menerima kunjungan kerja dari Pimpinan DPRD Kabupaten Karawang pada Senin, 21 Juli 2025. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka konsultasi dan koordinasi terkait implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 72 Tahun 2025 tentang standar harga satuan regional.

Rombongan DPRD Kabupaten Karawang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Pendi Anwar, didampingi oleh Wakil Ketua I, Ajang Supandi, dan Wakil Ketua III, Deden Rahmat, S.SP. Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas sejumlah isu strategis, terutama mengenai kebijakan anggaran daerah.

Selain mendiskusikan implementasi PP Nomor 72 Tahun 2025, agenda kunjungan juga mencakup pembahasan terkait perubahan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) serta Kebijakan Umum Anggaran (KUA) untuk APBD Perubahan tahun 2025.

Putu Parwata menyambut baik kunjungan tersebut dan menyampaikan apresiasinya atas semangat sinergi yang terbangun antara DPRD Badung dan DPRD Karawang. Ia menekankan pentingnya kerja sama antarlembaga legislatif dalam mendorong efisiensi pengelolaan anggaran serta implementasi regulasi yang tepat sasaran.

“Pertemuan ini menjadi ruang diskusi yang produktif, tidak hanya dalam rangka menyamakan persepsi mengenai PP Nomor 72 Tahun 2025, tetapi juga untuk saling berbagi pengalaman dalam menyusun dan mengawasi kebijakan anggaran,” ujar Putu Parwata.

Melalui kunjungan ini, diharapkan terjadi peningkatan koordinasi dan penguatan kapasitas lembaga legislatif di tingkat daerah, sehingga proses perencanaan dan pengawasan anggaran dapat berjalan lebih transparan dan akuntabel.