Anjing Kesayangan Mati Usai Dirawat, Pemilik Lapor Polisi, Klinik Hewan di Denpasar Jadi Sorotan Netizen

Denpasar,NUSANTARAMURNI.com-Klinik hewan di Area Gatsu, Denpasar menjadi bulan bulanan netizen di media sosial (medsos). Tak terima anak bulu 2 (dua) ekor hewan peliharaan berjenis Anjing yang dinamakan Rocket dan Mixue dalam hal penanganan yang terjadi setelah sempat dirawat di Klinik Tersebut telah mengambil tindakan jalur hukum.

Keluhan soal Klinik di area Gatsu tersebut ini ramai diungkapkan di Media Online dan Instagram. Salah satunya oleh akun Instagram @marry_beau yang menceritakan kematian anjingnya yang bernama ROCKET.

Kejadian bermula pada tanggal 23 Mei 2025 berencana untuk tindakan scalling gigi ROCKET di klinik milik dokter tersebut, setelah dilakukan pengecekan awal sebelum dilakukannya scalling gigi ternyata didapati bahwa Rocket sedang dalam keadaan tidak sehat dikarenakan pada saat itu gusi dan lidahnya terlihat pucat oleh dokter tersebut, dengan diagnosa awal anemia; Bahwa kemudian dilakukan tindakan Hematology (CBC + Urinalis), dan disampaikan pula oleh dokter bahwa Trombosit Rocket sudah di angka 0, sehingga disimpulkanlah oleh dokter bahwa Rocket diduga mengalami penyakit pada ginjalnya. Oleh sebab itu dokter kemudian menyarankan agar mengubah makanan Rocket menjadi makanan berjenis “renal” dan stop untuk memakan makanan yang mengandung protein.

Togar Situmorang
Kuasa Hukum Advokat dan Kurator HKPI Dr. Togar Situmorang (nomer 3 dari kiri) 

Bahwa pada tanggal 10 Juni 2025 David Tjendra membawa Rocket kepada dokter lain pada Rumah Sakit Hewan Sunset Vet dikarenakan urine dari Rocket bercampur darah dan sudah menolak semua makanan yang diberikan, dan pada saat itu diputuskanlah untuk dilakukan rawat inap dan mendapatkan perawatan intensive; namun pada tanggal 11 Juni 2025, David Tjendra pemilik Anak bulu yang saat itu sedang berada di Rumah Sakit Hewan Sunset Vet untuk menjenguk Rocket dan membawa Mixue, tiba-tiba dipanggil untuk ke ruang ICU dan disanalah didapati Rocket telah meninggal dunia.

 

Advokat dan Kurator HKPI Dr. Togar Situmorang setelah ditunjuk menjadi Kuasa Hukum bergerak cepat bersama David Tjendra membuat Laporan Dugaan Tindak Pidana Peternakan dan Kesehatan dan Dugaan Tindak Pidana Lainnya untuk ada efek jera pada Pemilik Klinik Hewan tersebut.