BADUNG,NusantaraMurni.com – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Badung menyampaikan Pandangan Umum (PU) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan Ketiga Tahun 2025. Rapat digelar di Ruang Sidang Utama Gosana, Lantai III, Kantor Sekretariat DPRD Badung pada Selasa, 8 Juli 2025.
Pandangan umum tersebut disampaikan langsung oleh Ida Bagus Gede Putra Manubawa. Dalam penyampaiannya, Fraksi Gerindra memberikan apresiasi atas capaian kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung selama tahun 2024, termasuk raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI yang berhasil dipertahankan selama sebelas tahun berturut-turut sejak 2011.
“Hal ini menunjukkan pengelolaan keuangan daerah yang baik dan akuntabel. Kami memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada jajaran BPKAD Badung atas kerja keras dan profesionalisme,” ungkapnya.
Meski demikian, Fraksi Gerindra juga menyampaikan sejumlah catatan kritis. Salah satunya terkait tingkat realisasi anggaran yang masih berkisar 73-75 persen, serta adanya defisit sebesar Rp 362 miliar lebih meskipun masih terdapat SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) sebesar Rp 381 miliar lebih.
Menyikapi hal itu, Fraksi Gerindra merekomendasikan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan anggaran, guna meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta efisiensi penggunaan dana publik.
Lebih lanjut, Fraksi Gerindra menyoroti pentingnya pengembalian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata untuk pembangunan berkelanjutan, khususnya di destinasi wisata. Lima sektor utama yang harus menjadi prioritas meliputi:
1. Pembangunan infrastruktur berkelas dunia,
2. Keamanan dan kenyamanan destinasi,
3. Pelayanan masyarakat yang mendukung pariwisata,
4. Kelestarian lingkungan hidup, dan
5. Promosi pariwisata berkelanjutan.
Tak hanya itu, Fraksi Gerindra juga menyinggung enam persoalan klasik yang dinilai belum tertangani optimal, antara lain:
1. Sampah, dengan usulan pembangunan TPA mandiri dan penguatan TPS3R di desa/kelurahan,
2. Kemacetan, melalui perencanaan lalu lintas, pelebaran jalan, pembangunan jalan lingkar, hingga opsi pembangunan flyover,
3. Utilitas semrawut, dengan usulan pembangunan Jaringan Utilitas Terpadu Bawah Tanah (JUTD),
4. Transportasi belum tertata, dengan dorongan pengaturan transportasi berbasis aplikasi dan penegakan hukum,
5. Mangkraknya pembangunan LRT dari Bandara ke Kuta agar segera dikomunikasikan dengan pemerintah pusat,
6. Minimnya penerangan jalan di beberapa titik wisata seperti Jalan Dewi Sri 8 Legian, serta pentingnya desain lampu jalan yang estetis.
Selain itu, Fraksi Gerindra menyoroti keterbatasan layanan air bersih PDAM di wilayah Badung Selatan, dan mendorong perluasan cakupan layanan agar kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi secara menyeluruh.
Fraksi Gerindra juga menyampaikan apresiasi atas program Kontak Bupati sebagai saluran pengaduan masyarakat. Fraksi ini berharap program tersebut dapat ditingkatkan menjadi sistem tanggap darurat atau emergency response system yang efektif.
Tidak ketinggalan, Fraksi Gerindra menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan Karya Mapadudusan Agung di Pura Lingga Bhuwana sebagai wujud rasa syukur masyarakat dan pemerintah kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa atas karunia dan perlindungan-Nya.
“Fraksi Gerindra berharap tren positif pengelolaan keuangan daerah ini terus dijaga, dengan dorongan untuk mengembangkan sektor-sektor strategis lainnya seperti pertanian. Penguatan regulasi, penegakan hukum, supervisi, serta peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi kunci untuk pembangunan ekonomi yang tangguh dan berkelanjutan,” pungkas Ida Bagus Gede Putra Manubawa.