BADUNG,NusantaraMurni.com-Kasus perlakuan tidak adil terhadap 12 orang karyawan Cafe Organic menuai sorotan tajam dari Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Badung, I Nyoman Graha Wicaksana. Ia menilai manajemen tempat usaha tersebut tidak menunjukkan itikad baik dalam menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan.
“Sampai saat ini, saya belum mengetahui secara mendetail alasan manajemen Cafe Organic memperlakukan 12 orang karyawannya seperti itu,” ungkap Graha Wicaksana kepada media, Selasa (1/7/2025).
Lebih lanjut, Graha Wicaksana mengungkapkan kekecewaannya atas minimnya komunikasi antara pihak pengusaha dan para pekerja yang terdampak, meskipun Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan Kabupaten Badung sudah mencoba memediasi.
“Intinya, selama ini tidak ada komunikasi yang baik dari pihak pengusaha kepada karyawan yang terdampak, meskipun sudah difasilitasi oleh dinas terkait,” tegasnya.
Sebagai nakhoda Komisi IV DPRD Badung yang membidangi urusan ketenagakerjaan, Graha Wicaksana menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal kasus ini dan memastikan hak-hak para pekerja tidak diabaikan oleh pengusaha.
Kasus ini memunculkan pertanyaan besar soal kepatuhan pelaku usaha terhadap norma ketenagakerjaan di Badung, apalagi sektor pariwisata dan jasa menjadi tulang punggung perekonomian daerah. DPRD Badung pun mendesak agar Dinas Ketenagakerjaan segera mengambil langkah tegas untuk melindungi para pekerja yang dirugikan.