DPRD Badung Terima Kunjungan Pansus DPRD DKI Jakarta Bahas Perda Jaringan Utilitas Terpadu

 

BADUNG,NusantaraMurni.com- Anggota DPRD Kabupaten Badung, I Nyoman Satria, menerima kunjungan kerja Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Jaringan Utilitas dari DPRD Provinsi DKI Jakarta, bertempat di Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Senin, 2 Juni 2025.

 

Dalam pertemuan tersebut, Nyoman Satria menjelaskan bahwa Kabupaten Badung menjadi salah satu daerah kabupaten pertama yang telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang jaringan utilitas terpadu. Hal ini menjadi alasan kuat bagi Pansus DPRD DKI Jakarta untuk melakukan studi banding ke Badung.

 

“Kami menyambut baik kunjungan ini. Badung memang sudah memiliki Perda jaringan utilitas terpadu sejak 2016. Setiap tahun kami terus melanjutkan implementasinya dan melakukan evaluasi serta penambahan sesuai kebutuhan lapangan,” ujar Nyoman Satria.

 

Ia menambahkan bahwa pembiayaan infrastruktur jaringan utilitas di Badung sepenuhnya bersumber dari APBD tanpa skema sewa kepada para provider. Saat ini, para penyedia layanan masih diberi akses secara gratis.

 

“Ke depan, jika utilisasi mencapai di atas 50 persen, tidak menutup kemungkinan kami akan memperbarui perda tersebut. Asas manfaatnya sangat dirasakan masyarakat. Dahulu kabel-kabel listrik dan telepon semrawut hingga bisa dijangkau tangan. Kini, semuanya mulai tertata rapi dan aman,” jelasnya.

 

Sementara itu, Ketua Pansus DPRD DKI Jakarta, Pantas Nainggolan, mengungkapkan bahwa kunjungan tersebut bertujuan memperkaya pembahasan Ranperda tentang jaringan utilitas yang sedang digodok di DKI Jakarta.

 

“Kami ingin belajar dari pengalaman Kabupaten Badung yang telah lebih dulu menerapkan Perda jaringan utilitas terpadu. Kami ingin mengadopsi praktik-praktik baik agar nantinya regulasi di Jakarta mampu menata jaringan utilitas yang selama ini menjadi sumber kesemrawutan, bahkan potensi bahaya,” ujarnya.

 

Pantas Nainggolan menilai bahwa Perda jaringan utilitas di Badung telah membawa hasil yang cukup signifikan, tidak hanya dari sisi keamanan, tetapi juga estetika lingkungan.

 

“Saya pikir ini menjadi pembelajaran penting bagi kami. Harapannya, perda yang akan kami lahirkan di DKI Jakarta bisa memberikan manfaat nyata sekaligus menciptakan wajah kota yang lebih rapi dan tertata,” pungkasnya.

 

Kunjungan ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antar daerah dalam membangun regulasi yang berpihak pada kepentingan masyarakat serta menjawab tantangan infrastruktur di era modern.